Ditawari Gaji Dibawah UMK Gimana Solusinya?
Masalah tawaran gaji di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) masih sering terjadi di Indonesia, terutama bagi pekerja baru atau fresh graduate. Banyak yang bingung: “Kalau aku terima, nanti bisa dinaikkan nggak?”, atau “Kalau nolak, takut nggak dapat kerja lagi.”
Faktanya, menerima gaji di bawah UMK bisa berdampak jangka panjang pada karier dan hakmu sebagai pekerja. Yuk, pahami dulu situasinya sebelum ambil keputusan.
Kenapa Masih Ada Tawaran Gaji di Bawah UMK?
Beberapa alasan umum:
- Perusahaan belum taat aturan ketenagakerjaan — terutama usaha kecil atau menengah yang belum terdaftar resmi.
- Sistem kontrak atau magang terselubung — pekerja tetap tapi diberi status “training”.
- Persaingan tenaga kerja tinggi — banyak pelamar mau menerima gaji kecil, membuat perusahaan merasa bisa “nego seenaknya”.
- Kurangnya pengetahuan pekerja baru — banyak fresh graduate tidak tahu bahwa mereka berhak atas upah minimum.
Padahal, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Pasal 90 ayat (1) jelas menyatakan:
“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.”
Jadi, gaji di bawah UMK = pelanggaran hukum.
Solusi Kalau Ditawari Gaji di Bawah UMK
- Cek dulu UMK wilayahmu
Setiap provinsi dan kabupaten punya standar berbeda. Misalnya, Bali tahun 2026:- Denpasar: RP 3.499.878,78
- Badung: Rp 3.791.002,57
- Gianyar: Rp 3.316.798,48
Cek sumber resmi Dinas Tenaga Kerja atau situs Pemprov.
- Tanyakan status kerjanya
Jika posisi disebut “magang” atau “training”, pastikan ada surat perjanjian yang menyebut durasi dan hak kamu. Training boleh di bawah UMK hanya jika bukan pekerja tetap. - Negosiasikan dengan sopan
Kamu bisa bilang:
“Saya menghargai tawarannya, tapi sesuai UMK wilayah ini sekitar Rp3,3 juta. Apakah perusahaan bisa menyesuaikan agar sesuai regulasi?”
Dengan cara ini, kamu tetap sopan tapi tegas. - Pertimbangkan benefit lain
Jika gaji sedikit di bawah UMK, tapi perusahaan memberi tunjangan makan, transportasi, atau tempat tinggal — bisa dipertimbangkan. Tapi pastikan nilai totalnya tetap setara atau lebih dari UMK. - Laporkan jika sudah jelas melanggar
Bila kamu sudah bekerja tapi upah jauh di bawah UMK tanpa perjanjian jelas, kamu bisa melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat.
Tips Supaya Gajimu Layak
- Bangun skill teknis & komunikasi biar kamu punya nilai tawar lebih tinggi.
- Cari tahu kisaran gaji rata-rata di posisi serupa lewat platform seperti JobStreet, Glints, atau LinkedIn Salary.
- Jangan asal “terima kerja” — pikirkan keberlanjutan kariermu.
Ya, secara hukum hal ini melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. UMK adalah batas minimum mutlak yang wajib dipenuhi perusahaan untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Perusahaan yang terbukti membayar di bawah UMK bisa dikenai sanksi pidana berupa denda hingga ratusan juta rupiah atau bahkan kurungan penjara bagi penanggungjawabnya. Namun dalam praktiknya, banyak pelanggaran tidak dilaporkan karena pekerja takut kehilangan pekerjaan atau tidak tahu cara melaporkannya.
Ada, tapi sangat terbatas dan harus melalui prosedur resmi. Perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan dapat mengajukan permohonan penangguhan pembayaran UMK kepada gubernur melalui dinas ketenagakerjaan setempat. Permohonan ini harus disertai laporan keuangan yang diaudit dan disetujui bersama oleh serikat pekerja. Penangguhan bersifat sementara dan ada batas waktunya. Di luar mekanisme resmi ini, tidak ada alasan hukum yang membenarkan perusahaan membayar di bawah UMK — termasuk alasan perusahaan masih baru, sedang merugi, atau sedang dalam masa percobaan karyawan.
Respons terbaik adalah tetap tenang, profesional, dan berbasis data — bukan emosional. Sebutkan dengan sopan bahwa tawaran yang diberikan berada di bawah UMK yang berlaku di daerah tersebut, lalu sebutkan angka UMK yang spesifik sebagai referensi. Sampaikan bahwa Anda sangat tertarik dengan posisi dan perusahaannya, namun berharap kompensasi bisa disesuaikan setidaknya dengan standar minimum yang berlaku. Pendekatan ini menempatkan Anda sebagai kandidat yang tahu hak, paham regulasi, dan tetap menghargai hubungan profesional — bukan sebagai pelamar yang sekadar mengeluh soal gaji.