Walikota Denpasar Merekomendasikan UMK naik 6,12% jadi Rp 3,49 Juta
Kabar gembira bagi para pekerja di Ibu Kota Provinsi Bali! Pemerintah Kota Denpasar secara resmi telah mengusulkan angka terbaru untuk Upah Minimum Kota (UMK) Denpasar Tahun 2026. Berdasarkan hasil sidang Dewan Pengupahan Kota Denpasar, kenaikan tahun ini tergolong signifikan.
Melalui informasi resmi dari Instagram Disnaker Denpasar, Walikota Denpasar telah merekomendasikan besaran UMK kepada Gubernur Bali untuk ditetapkan menjadi standar pengupahan terbaru di tahun depan.
Berapa Besaran UMK Denpasar 2026?
Rekomendasi angka UMK Denpasar 2026 yang diajukan adalah sebesar Rp 3.499.878,78.
Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,12% jika dibandingkan dengan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp 3.297.800 (mengacu pada data sebelumnya). Kenaikan ini diharapkan mampu mengimbangi laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tumbuhnya ekonomi Kota Denpasar.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait rekomendasi upah terbaru ini:
- Batas Penetapan: Gubernur Bali dijadwalkan akan menetapkan angka ini secara resmi paling lambat pada tanggal 24 Desember 2025.
- Penerima UMK: Besaran Rp 3,49 juta ini berlaku khusus bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
- Pekerja Senior: Bagi pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih, besaran gaji wajib berpedoman pada Struktur dan Skala Upah yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan, yang artinya harus berada di atas angka UMK.
Pentingnya Struktur dan Skala Upah
Seringkali terjadi kesalahpahaman bahwa semua karyawan mendapatkan gaji yang sama dengan UMK. Namun, pemerintah menegaskan bahwa UMK hanyalah “jaring pengaman” bagi pekerja baru atau entry level.
Bagi kamu yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, perusahaan memiliki kewajiban untuk menyusun struktur upah yang mempertimbangkan masa kerja, jabatan, golongan, pendidikan, dan kompetensi. Hal ini dilakukan agar tercipta keadilan pengupahan antara pekerja baru dan pekerja lama yang sudah lebih berpengalaman.
Cari Kerja di Denpasar dengan Gaji Sesuai Standar?
Dengan adanya usulan kenaikan UMK ini, pastikan kamu bekerja di perusahaan yang taat akan regulasi pemerintah. Mengetahui standar upah terbaru adalah modal penting saat kamu melakukan negosiasi gaji di sesi interview.
Tertarik untuk mencari peluang karir baru di Kota Denpasar yang sudah menyesuaikan dengan standar upah terbaru?
Jangan lewatkan update lowongan kerja terbaik di Denpasar: 👉 Klik link berikut
Setelah ditetapkan oleh Gubernur Bali, UMK ini akan mulai berlaku secara resmi per tanggal 1 Januari 2026.
Dari data sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan yaitu Rp 3.297.800
Sumber Data: Informasi dihimpun dari akun resmi Instagram Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (Disnaker) Kota Denpasar.